"Angie tidak punya latar belakang pendidikan hukum. Kenapa pindah ke Komisi III? Surprise juga ya," kata salah seorang anggota komisi hukum itu, Martin Hutabarat, kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 15/2).
Diungkapkan Martin, dari komunikasinya dengan pimpinan Fraksi Demokrat, didapat informasi bahwa rotasi ke Komisi Hukum adalah murni keinginan Angie.
"Katanya, Angie sudah lama berminat ke Komisi III. Mungkin juga ada kaitannya sesudah berita-berita tentang Banggar meluas di pers," ungkap Martin.
Tapi, walaupun Angie sudah pindah ke Komisi yang bermitra dengan lembaga-lembaga hukum seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK, Polri, Jaksa Agung, Martin harapkan para koleganya tidak mengendorkan sikap. Angie pun kemungkinan akan bertemu dengan pimpinan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus wisma atlet di dalam rapat-rapat dengar pendapat mendatang.
"Tetaplah bersuara lantang menuntut KPK agar mengusut kasus wisma atlet sampai tuntas, meskipun terpaksa harus memeriksa Angie, kawan kerja kita di Komisi III," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: