"Hukum di Indonesia benar-benar sudah rusak," tegas dia dalam diskusi Jakarta Lawyers Club, di Jakarta (Selasa, 7/2).
Permadi pun menunjukkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa hukum benar-benar sudah bermata dua.
"KPK tidak berani membongkar Century dalam waktu singkat. Polri tidak berani menetapkan pengurus Demokrat (Andi Nurpati) sebagai tersangka dalam kejahatan surat palsu MK. Sementara yang kecil-kecil, seperti sandal jepit diproses," tandasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: