Pada medio ini, setidaknya ada 436 kasus korupsi yang ditangani aparat, jumlah tersangka 1.053 orang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,169 triliun.
"Tersangka berlatar belakang pegawai negeri menempati urutan teratas," ujar peneliti ICW, Agus Sunaryanto di kantornya, Jakarta (Minggu, 5/2).
Sebanyak 239 pelaku korupsi berlatar belakang PNS yang diproses pada tahun 2011. Lalu disusul pelaku oleh direktur atau pimpinan perusahaan swasta dengan 190 orang dan anggota DPR/DPRD dengan jumlah 99 orang.
Ditempat yang sama, peneliti ICW lainnya, Tama S Langkun, menambahkan, data daerah terbanyak melakukan korupsi adalah Jawa Timur, kemudian disusul Nusa Tenggara Timur dan NAD.
Sementara kalau trend korupsi dilihat dari sisi lembaga pemerintahan, maka pemerintah kabupaten, menempati posisi tertinggi, disusul Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, BUMN, KPU/KPUD dan Bank Indonesia yang tercatat sebagai yang terbanyak kasus korupsinya sepanjang medio 2011 lalu.
"Masih banyak sektor basah, seperti Migas dan keuangan yang tidak banyak disentuh penegak hukum," demikian Tama.
[dem]
BERITA TERKAIT: