"Karenanya saya berharap KPK akan dan bisa bekerja secara profesional. Dan saya yakin KPK mampu melakukannya. KPK bekerja semata-mata untuk menegakkan kebenaran dan proses hukum. Mudah-mudahan KPK tidak main politik dan saya percaya dengan integritas anggota-anggota KPK," ujar Sekretaris Departemen Penegakan Hukum DPP Partai Demokrat Ma'mun Murod Al-Barbasy kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Minggu, 5/2).
"Agar tidak menggantung seseorang, dalam hal ini Anas, saya malah berharap Kasus Wisma Atlet bisa benar-benar diungkap secara tuntas. Siapa-siapa yang terlibat, termasuk dari partai mana saja," sambung Ma'mun Murod.
Kalau melihat dari aspek hukum, secara pribadi Ma'mun tidak punya kekhawatiran Anas akan dijadikan tersangka. Pasalnya, Anas tidak pernah mengupayakan agar PT Duta Graha Indah menjadi pemenang tender dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Anas juga tidak pernah memeras atau menerima suap sebagaimana diatur dalam pasal 5, 12, 11 UU Tindak Pidana Korupsi.
"Dan KPK tentu tahu banyak soal perkara Wisma Atlet, utamanya Mas Busyro Muqoddas sebagai orang lama di KPK. Makanya KPK tidak pernah memanggil Anas sebagai saksi. Karena Anas memang tidak tahu- menahu. Pengadilan nanti yang akan membuktikan Nazaruddin atau Anas yang pembohong," imbuh Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah ini.
[dem]
BERITA TERKAIT: