Angie Pintu Masuk, Abraham Samad Jangan Hanya Umbar Janji!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 03 Februari 2012, 19:58 WIB
Angie Pintu Masuk, Abraham Samad Jangan Hanya Umbar Janji<i>!</i>
rahimandani
RMOL. Penetapan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games bukan sebuah kejutan. Karena memang, keterkaitan anggota Komisi X DPR itu dalam kasus tersebut sudah terang benderang dibeberkan oleh para saksi dan tersangka lainnya.

"Itu (penetapan Angie sebagai tersangka) bukan sebuah kejutan. Khalayak sudah tahu itu," ungkap Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Rahimandani kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Jumat, 3/2).

Beda hal, sambung Rahimandani, kalau KPK berani langsung menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Karena, Anas juga sudah sering namanya disebut dalam kasus itu oleh mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin dan para saksi lainnya. Bahkan, Anas dituding terlibat dalam tiga kasus sekaligus, kasus wisma atlet, Hambalang, dan proyek pembangkit listrik tenaga surya.

Terkait pernyataan Ketua KPK Abraham bahwa Angie akan dijadikan sebagai pintu masuk untuk membongkar kasus tersebut, Rahimandani tak bisa langsung percaya. Karena yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi janji.

"Harus dibuktikan, jangan sekadar omongan. Jangan-jangan dia (Angie) sebagai tumbal (agar yang lain tak jadi tersangka)," tukas anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Yang lebih penting dari itu, masih kata kandidat doktor Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya ini, Abraham Samad harus menuntaskan janji utamanya. Janji utama Samad saat fit and proper test di DPR dan itu menjadi harapan rakyat adalah menuntaskan kasus bailout Bank Century.

Apalagi Abraham Samad sudah kembali menegaskan dirinya tidak berubah pendirian bahwa kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun itu bisa ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sebab ada indikasi perbuatan melawan hukum.

"Makanya, status kasus tersebut harus ditingkatkan ke penyidikan. Abraham Samad jangan lupa janjinya itu," tegas Rahimandani mengingatkan.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA