Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Enceng Shobirin, dalam penandatanganan kerjasama pemberantasan Narkoba bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengatakan, sejauh ini public figur pengguna Narkoba terkesan masih bebas beraktifitas di tengah masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan memunculkan penilaian masyarakat, menggunakan Narkoba bukanlah kejahatan yang layak mendapatkan sanksi tegas.
"Oleh karena itu saya fikir perlu kita menggandeng KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk memberikan sanksi moral kepada artis (public figur) pengguna Narkoba. Ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan contoh yang baik," kata Enceng dalam pertemuan di Lantai V Gedung PBNU, Jl. Kramat Raya No.164, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).
Public figur pengguna Narkoba yang tidak mendapatkan sanksi tegas dianggap bisa menjadi contoh buruk, terutama di Indonesia yang masyarakatnya mudah terpengaruh oleh tayangan di layar kaca atau media hiburan lainnya.
"Keluarga adalah elemen terkecil di masyarakat yang mudah kita jangkau untuk mencegah peredaran Narkoba semakin meluas. Masalahnya, keluarga juga jadi penikmat layanan hiburan yang sangat rentan terpengaruh hiburan itu sendiri," jelas Enceng.
[dem]
BERITA TERKAIT: