NU Usul Public Figure Pengguna Narkoba Diberi Sanksi Moral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 31 Januari 2012, 22:38 WIB
NU Usul Public Figure Pengguna Narkoba Diberi Sanksi Moral
ilustrasi/ist
RMOL. Ormas Islam terbesar Nahdlatul Ulama terus menggelorakan jihad terhadap peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di Indonesia. NU mengusulkan adanya sanksi moral kepada public figur pengguna Narkoba, sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran yang semakin luas.

Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Enceng Shobirin, dalam penandatanganan kerjasama pemberantasan Narkoba bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengatakan, sejauh ini public figur pengguna Narkoba terkesan masih bebas beraktifitas di tengah masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan memunculkan penilaian masyarakat, menggunakan Narkoba bukanlah kejahatan yang layak mendapatkan sanksi tegas.

"Oleh karena itu saya fikir perlu kita menggandeng KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk memberikan sanksi moral kepada artis (public figur) pengguna Narkoba. Ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan contoh yang baik," kata Enceng dalam pertemuan di Lantai V Gedung PBNU, Jl. Kramat Raya No.164, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).

Public figur pengguna Narkoba yang tidak mendapatkan sanksi tegas dianggap bisa menjadi contoh buruk, terutama di Indonesia yang masyarakatnya mudah terpengaruh oleh tayangan di layar kaca atau media hiburan lainnya.

"Keluarga adalah elemen terkecil di masyarakat yang mudah kita jangkau untuk mencegah peredaran Narkoba semakin meluas. Masalahnya, keluarga juga jadi penikmat layanan hiburan yang sangat rentan terpengaruh hiburan itu sendiri," jelas Enceng. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA