Pancasila Tegaskan Indonesia Bukan Negara Sekuler dan Negara Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 31 Januari 2012, 17:41 WIB
Pancasila Tegaskan Indonesia Bukan Negara Sekuler dan Negara Agama
ilustrasi
RMOL. Kerukunan umat beragama merupakan masalah fundamental yang dicetuskan pendiri bangsa. Kalau kerukunan umat beragama pecah maka niscaya keberadaan NKRI juga akan terganggu dan terpecah.

"Hari ini kita cari pemahaman di antara kita apakah kerukunan umat beragama menjadi ancaman atau harapan bagi kita?" kata Ketua Bidang OKP dan Ornop Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Ahmad Muslim, dalam diskusi bertema "Kerukunan Umat Beragama di Indonesia Antara Harapan dan Ancaman" di Sekretariat PB PMII, Jakarta (Selasa, 31/1).

Muslim mengatakan, generasi muda mempunyai pilihan untuk mencerminkan politik Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar kemanusiaan masyarakat Indonesia. Cerminan dari nilai-nilai mendasar manusia bisa terlihat langsung pada perumusan Pembukaan UUD 1945. Deklarasi yang mendudukkan negara Indonesia sebagai negara berdasarkan Pancasila, menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara sekuler dan juga bukan negara berdasarkan praktek politik agama tertentu.

"Pancasila bukan agama, tetapi dalam Pancasila terkandung nilai-nilai keagamaan. Penetapan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai prinsip pertama kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat menunjukkan pengakuan negara terhadap bentukan dari perumusan asumsi dan definisi tentang agama," terangnya.

Muslim menilai tata politik dunia dan sistem kapitalisme yang cenderung menguntungkan komunitas tertentu telah menumbuhkan resistensi agama sehingga proses pemerdekaan yang melekat pada sifat agama menghilang diganti dengan bentuk-bentuk kekerasan dan pemaksaan.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA