Kyai Maman Mumpuni Jadi Komisioner Komnas HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 30 Januari 2012, 18:15 WIB
Kyai Maman Mumpuni Jadi Komisioner Komnas HAM
kyai maman/ist
RMOL. Seleksi Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 mengundang minat penggiat HAM, Maman Imanulhaq untuk turut serta memperjuangkan penegakan HAM di Indonesia.

Kiprahnya dalam penegakan hak asasi manusia dan pendampingan terhadap sejumlah korban pelanggaran HAM selama bertahun-tahun yang telah mendorong keinginanya untuk memperjuangkan secara langsung melalui Komnas HAM.

Sosok Kyai Maman sangat relevan dengan perkembangan kasus-kasus hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia. Meningkatnya kasus-kasus kekerasan berbasis agama dan keyakinan dan mengarah pada pelanggaran hak-hak fundamental warga negara mengharuskan untuk mengembalikan lagi norma-norma hidup bersama tersebut dalam kerangka Pancasila dan Konstitusi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

Disamping itu juga menguatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap etika agama yang humanis dan menebarkan perdamaian.

Sebagai seorang yang akrab di panggil Kyai, dan keterlibatannya dalam gerakan masyarakat sipil Indonesia, Maman Imanulhaq sangat mumpuni di bidang hak asasi manusia, terutama dalam konteks pewarnaan dan pemaknaan HAM dengan nilai-nilai agama Islam. Dengan sentuhan HAM tersebut, Kyai Maman mampu menghadirkan ajaran agama Islam yang toleran dan seiring dengan ke-Indonesiaan yang pluralistik dan beragama.

Tidak hanya itu, secara intens dia juga memajukan dan mempromosikan hak asasi manusia di tataran grass-root, baik di tingkat lokal dan Nasional. Dalam latar belakang lingkungan tradisional NU yang menjadikan kyai Maman ahli di bidang HAM dan diskursus keagamaan menjadi modali bagi Indonesia untuk mengkomunikasikan antara Islam dan HAM di tataran internasional yang pada akhirnya membawa Indonesia sebagai kiblat Islam modern, baik di wilayah Barat dan Timur.

"Perjuangan Indonesia masih panjang, dimana banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak kunjung selesai hingga saat ini, termasuk kasus Papua. Untuk itu Perlu pendekatan yang manusiawi dan berasaskan keadilan dalam menyelesaikan kasus Papua. Pendekatan dengan kekerasan tidak akan menghasilkan penyelesaian yang baik bagi kehidupan masyarakat Papua," Kata Maman.

Untuk itu, ia berharap keinginannya untuk menjadi komisioner Komnas HAM merupakan panggilan kemanusiaan dan penegakan keadilan bagi semua anak bangsa. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA