Uang tersebut, kata Yulianis saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Rabu, 25/1), diangkut dengan tiga mobil dengan mendapat pengawalan dari polisi.
"Ada tiga mobil yang dibawa dari Jakarta . Mobil pertama mobil box, Nissan X-Trail, Toyota Fortuner, Honda CRV, dan dikawal sebuah mobil polisi," kata Yulianis di hadapan persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta (Rabu, 25/1).
Rician uang yang dialirkan ke kongres Demokrat itu, lanjut dia, terdiri dari 30 miliar dalam bentuk rupiah dan 5 juta dalam bentuk dolar AS. Khusus yang dolar, 2 juta diantaranya dari uang Permai Group, sementara sisanya dari sumbangan.
Yulianis sendiri tidak mengetahui darimana saja sumbangan itu berasal.
Lebih jauh Yulianis menuturkan, uang itu kemudian dibawa dan diletakkan di Hotel Aston, Bandung. Apakah uang digunakan untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat? Yulianis membantahnya.
"Yang saya tahu uang itu diperuntukkan untuk kongres Partai Demokrat," tandasnya.
Pengakuan Yulianis ini membenarkan apa yang disampaikan Nazaruddin saat masih di tempat pelarian dulu.
[dem]
BERITA TERKAIT: