PPP: Tragedi Tugu Tani Maut Perkuat Bukti Bahaya Miras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Januari 2012, 21:48 WIB
PPP: Tragedi Tugu Tani Maut Perkuat Bukti Bahaya Miras
ilustrasi/ist
RMOL. Afriyani Susanti, pengemudi mobil Xenia yang menabrak hingga menewaskan sembilan orang di Halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, terbukti mengkonsumi obat terlarang. Karena itu, kasus ini harus menjadi catatan pemerintah untuk mengkaji ulang usulan Menteri Dalam Negeri Gamawan yang akan mencabut Perda Miras.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfidz di gedung DPR Jakarta (Selasan 24/1).

Selain mengucapkan belasungkawa terhadap kelurga korban tewas, Irgan juga menegaskan bahwa pemerintah harus menolak usulan Gamawan yang salah kaprah dan tidak logis. Kasus Xenia maut ini memperkuat bukti bahwa Miras sangat berbahaya bagi kehidupan bermasyarakat dan larangan Miras harus diperkuat, bukan malah dicabut.

"Kepada pengemudi yang mengkonsumsi alkohol ini segera dihukum berat agar memberikan efek jera. Jelas bahwa keterpengaruhan alkohol, sabu, ini memberikan efek luar biasa," tegas Irgan.

Irgan menambahkan bahwa pemerintah, baik pusat maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta, harus menanggung semua biaya korban. Sedangkan sembilan korban tewas juga harus segera diselesaikan asuransi kecelakaannya, karena ini termasuk kecelakaan di jalan raya.

"Jangan ada biaya macam-macam untuk para korban itu dan Komisi IX DPR akan memanggil pihak terkait dalam hal ini Kemenkes dan BNN untuk menanyakan kinerja mereka terhadap peristiwa tragis yang terjadi," demikian Irgan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA