"BPK harus melakukan audit forensik," ucap Direktur Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu.
Ada 10 perusahaan yang ikut mendaftar dalam lelang renovasi ini. Panitia kemudian menyatakan hanya 4 perusahaan yang layak ikut. Dan akhirnya, diputuskan pemenang tunggal untuk melaksanakan renovasi.
"KPK juga harus memeriksa dugaan penyelewengannya," desak Sugiyanto.
Selain itu, tambah dia, Badan Kehormatan DPRD DKI tak boleh diam saja. Mereka harus memanggil dan memeriksa Ketua Badan Anggaran DPRD DKI dan anggota Komisi A DPRD DKI sebagai pihak yang membahasnya.
"BK harus punya inisiatif," demikian Sugiyanto.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: