Kubu Nazaruddin Menyayangkan KPK Karena Cuma Tunjuk Pelaku Tunggal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 16 Januari 2012, 22:29 WIB
Kubu Nazaruddin Menyayangkan KPK Karena Cuma Tunjuk Pelaku Tunggal
rufinus (berbaju hitam)/ist
RMOL. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dakwaan yang mereka buat seakan-akan hanya menjadikan dirinya sebagai pelaku tunggal dalam kasus suap wisma atlet.

"Sangat disayangkan seakan-akan Anas (Anas Urbaningrum) dan Angie (Angelina Sondakh) tidak terlibat," kata Nazaruddin melalui pengacaranya, Rufinus (Senin malam, 16/1).

Ada banyak fakta dan keterangan yang disampaikan oleh Nazaruddin sebagai yang terdakwa, maupun oleh saksi-saksi yang menyebut peran dan keterlibatan Anas bersama Angie dalam kasus wisma atlet.

"Rosa (saksi) bilang pernah lihat mobil AU (Anas Urbaningrum) di Permai Group. Dibilang juga Angie ketemu AU," demikian Rufinus merinci diantara bukti-bukti tersebut. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA