WISMA ATLET

Jatah Permai Group Dibicarakan di Hotel Sultan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 16 Januari 2012, 15:27 WIB
Jatah Permai Group Dibicarakan di Hotel Sultan
dudung purwadi/ist
RMOL. Jatah dari proyek wisma atlet untuk Permai Group dibahas di Hotel Sultan, Jakarta. Terpidana 2,5 tahun kasus tersebut, Mindo Rosalina Manulang mengaku dirinya turut hadir dalam pembahasan tersebut.

"Saya, Pak Dudung, Pak Idris dan bapak (Nazar)," kata Rosa menjawab pertanyaan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Senin, 16/1).

"Sekitar Maret, (tanggal) pastinya saya lupa," sambung Rosa.

PT Duta Graha Indah adalah perusahaan pemenang tender proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Dudung Purwadi merupakan Direktur Utama PT DGI, sementara Muhammad El Idris Direktur Marketing PT DGI. Menurut Rosa, PT DGI menang tender atas bantuan lobi dengan syarat menggelontorkan fee ke sejumlah pihak.

Dalam pertemuan di Hotel Sultan inilah, kemudian disepakati bahwa PT DGI memberikan uang sebesar Rp 4,3 miliar atau 2,5 persen dari nilai total proyek wisma atlet kepada Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA