"Tim 9 memberikan data mengenai proses FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek) dan
bailout Bank Century," tutur salah seorang tim inisiator Century Misbakhun yang ikut dalam pertemuan itu kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 12/1).
Dalam kesempatan itu, Misbakhun sendiri menyerahkan tiga surat yang dikirim Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan kepada Presiden SBY terkait
bailout sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Sangat penting bagi KPK, kata dia, memanggil kembali Sri Mulyani untuk diminta keterangannya terkait ketiga surat tersebut.
"KPK juga harus memanggil presiden SBY," tegasnya.
Sementara dalam pertemuan itu, Ketua KPK Abraham Samad berkomitmen untuk menyelesaikan kasus Century segera, walaupun tidak menyebutkan limit waktunya.
[dem]