Pengamat politik Saleh P. Daulay mengungkapkan kalau pengalaman yang menjadi ukuran utama Timsel meloloskan pendaftar, berarti sejak awal Timsel ini dibentuk sudah tidak bermutu. Sebab, dari 11 orang Timsel, hanya dua orang yang punya pengalaman dalam menyelenggarakan Pemilu. Yaitu, Ramlan Surbakti dan Valina Singka Subekti, anggota KPU 2002-2007.
"Dan itupun, yang dua orang itu, Valina dan Ramlan, adalah (orang) yang gagal melamar jadi anggota KPU pada periode lalu," ungkap Saleh kepada
Rakyat Merdeka Online siang ini (Rabu, 11/1).
Saleh mengingatkan, mereka yang pernah duduk di KPU, KPUD, Bawaslu, dan Panwas tidak ada jaminan mampu menyelenggarakan pemilu dengan baik. Dalam konteks itulah Saleh mempertanyakan dua mantan anggota KPU yang saat ini duduk di Timsel KPU, yaitu Ramlan Surbakti dan Valina Sinka.
"Lebih dari itu, bukankah Ramlan Surbakti dan Valina Singka, dulu ketika pertama jadi anggota KPU, juga tidak pernah punya pengalaman? Apakah mereka mengakui bahwa mereka gagal selama jadi anggota KPU sehingga sekarang menetapkan persyaratan harus pernah punya pengalaman," tekan Saleh.
Kesebelas anggota KPU itu adalah: Gamawan Fauzi Amir Syamsuddin, A. Tanribali L, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Saldi Isra, Anis Baswedan Pratikno, Ramlan Surbakti, Valina Singka Subekti, R. Siti Zuhro, dan Imam Prasodjo.
[zul]
BERITA TERKAIT: