"Islam menolak segala bentuk anarki dan pembakaran," tegas Ketua Dewan Pembina Lembaga Advokasi Muslim Indonesia Amirsyah Tambunan kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Dalam hemat Amir, yang baru saja kembali dari Sampang Madura ini, aksi pembakaran mestinya tidak terjadi kalau saja pemerintah daerah melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat.
"Pemda mestinya melaksanakan relokasi Tajul Muluk sesuai kesepakatan 6 bulan yang lalu. Namun nyatanya relokasi perkampungan belum terlaksana," jelas Wakil Sekjen MUI Pusat ini.
Masyarakat membakar gedung lembaga pendidikan tersebut, karena emosi terhadap warga Syiah masih berada di kampung mereka. Meski kata Amir, situasi sudah kondusif setelah Pemda mengungsikan jamaah yang diduga bagian dari Tajul Muluk.
Amir menjelaskan, MUI Sampang memang telah memfatwakan sesat faham Syiah. MUI setempat meminta MUI Pusat juga mengeluarkan fatwa yang sama untuk menguatkan. Tapi kata Amir, MUI belum mengambil keputusan karena sedang melakukan kajian yang konprehensif.
Meski, Amir mengingatkan pada tahun 1984, MUI mengeluarkan 5 rekomendasi tentang lima perbedaan antara
ahlunnah sunnah wal jamaah dengan Syiah. Salah satunya adalah perbedaan tentang konsep Imamah atau pemerintahan.
Syi’ah memandang menegakkan pemerintahan atau
imamah adalah termasuk rukun agama. Sedangkan Sunni memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan ke-
imamahan adalah untuk menjamin dan melindungi dakwah dan kepentingan umat.
Dalam rekomendasi itu, jelas Amir, MUI mengimbau umat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah.
"Jadi secara eksplisit MUI tidak menyebutkan Syiah itu sesat. (Tapi yang jelas) agar tidak terulang (aksi pembakaran), semua pihak harus menahan diri dan bersikap arif dan bijak," tandas Amir.
[zul]
BERITA TERKAIT: