Sementara, sebanyak 6.380 TKI bermasalah tersebut telah dipulangkan ke tanah air. Sisanya, tetap di Arab Saudi dengan beralih majikan baru melalui koordinasi antar KBRI Riyadh, Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi dan agen tenaga kerja.
"Secara keseluruhan, 98 persen kasus yang masuk ke KBRI Riyadh dapat diselesaikan dan sisanya 136 kasus atau 2 persennya akan diselesaikan tahun ini," kata Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh, Abdurrahman Sabran, dalam keterangan resminya yang dikirimkan kepada redaksi (Selasa, 4/1).
Ia menuturkan, total keseluruhan hak-hak para TKI bermasalah berhasil diselamatkan sepanjang tahun 2011 melalui mediasi dan upaya KBRI Riyadh adalah sebanyak 2,7 juta dolar AS, atau sekitar Rp 23 miliar lebih.
"Secara umum, kasus yang menonjol yang ditangani KBRI Riyadh adalah kasus asusila, pencurian, sihir, pembunuhan, penganiayaan, perdagangan orang, pelecehan seksual hingga pemerkosaan, kematian wajar akibat kecelakaan lalu lintas, gaji tidak dibayar, pekerjaan yang tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja, tidak siap mental untuk bekerja, kaburan, masalah perkawinan dan anak di luar perkawinan yang sah," terangnya.
Sampai penghujung 2011, tercatat kurang lebih 1,2 juta WNI berada di Arab Saudi. Angka tersebut merujuk pada data imigrasi yang diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Dari angka tersebut, sebanyak 96 persen merupakan pekerja di sektor informal, dan sisanya 4 persen merupakan pekerja di sektor formal.
[dem]
BERITA TERKAIT: