"Dalam catatan akhir tahun 2011, IPW mencatat, 'aksi koboi' polisi itu ada dua katagori. Yakni aksi main tembak dan aksi salah tembak," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, dalam keterangannya pagi ini yang diterima
Rakyat Merdeka Online (Minggu, 18/12).
Aksi main tembak terjadi di sekitar wilayah tambang dan kawasan perkebunan. Tepatnya, saat warga sedang memperjuangkan hak-haknya dalam sengketa dengan pengusaha tambang atau perkebunan.
Sedangkan aksi salah tembak terjadi saat polisi sedang mengejar pelaku kriminal. Akibat polisi tidak profesional, warga yang tidak berdosa menjadi korban. Selain itu di tahun 2011 ini ada dua polisi yang menembak istrinya. Satu tewas dan satu luka.
"Sejumlah korban penembakan ternyata tidak mendapat bantuan polisi. Korban penembakan di Mesuji, Lampung misalnya sampai 17 November 2011 mengaku belum mendapat bantuan biaya perawatan dari Polri. Padahal mereka menjadi korban penembakan membabi buta aparat keamanan di Lampung," kesal Neta.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: