RUU DESA

Budiman Sudjatmiko: Pemerintah Ingkar Janji!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 17 Desember 2011, 20:53 WIB
Budiman Sudjatmiko: Pemerintah Ingkar Janji<i>!</i>
budiman sudjatmiko/ist
RMOL. Legislator PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko menuding pemerintah ingkar janji dalam menangani usulan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa). Pasalnya, hingga kini surat amanat yang ditunggu-tunggu masih mandek di meja Presiden.
 
"Seminggu lalu Parade Nusantara berdemo di DPR RI dan Istana Negara. Saat itu Mendagri dan Jurubicara Presiden berjanji akan mengirimkan surat amanat presiden tentang RUU Desa. Namun, pada paripurna lalu, yang kami terima hanya Surat Amanat Presiden mengenai pembahasan RUU Pilkada," kata Budiman dalam acara temu tani se-Jawa di Cilacap, Jawa Tengah (Sabtu, 17/12).
 
Padahal, kata Budiman, surat berkaitan RUU Desa berdasar keterangan Mendagri dan Sekretaris Kabinet sudah diserahkan ke Presiden. Namun, hingga kini belum ditandatangani. Yang ditandatangani berdasar keterangan Jurubicara Presiden adalah surat amanat Presiden yang berkaitan dengan RUU Pilkada.
 
"Undang-undang desa bisa menjadi titik tolak penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat dengan swasta maupun perusahaan negara," jelasnya.
 
Budiman menambahkan, kasus sengketa tanah jika dibiarkan bisa mengancam disintegrasi bangsa. Atau dalam skala kecil kerusuhan dan konflik horizontal antar warga masyarakat.
 
Data menunjukkan bahwa 40 persen petani di Indonesia tidak memiliki tanah. Sebagian lainnya hanya memiliki kurang dari setengah hektar. Padahal, 0,2 persen penduduk menguasai 56 persen aset nasional. Sedangkan 87 persen aset nasional berupa tanah.
 
"Ada ketimpangan yang sangat jelas antara pemilik modal dengan petani kebanyakan," tegasnya.
 
Kasus Mesuji, Lampung dan kasus lain yang terjadi di Papua, Jawa dan Kalimantan menunjukkan ada dominasi pemodal yang berimbas pada terancamnya hak ekonomi masyarakat. Dia berharap agar kasus Mesuji menjadi kasus sengketa tanah terakhir yang menimbulkan korban jiwa. Terkait dengan RUU Desa, DPR RI berencana melakukan hak inisiatif untuk membahas RUU Desa.

"Daripada menunggu surat amanat Presiden yang tidak jelas, kami akan menggunakan hak inisiatif untuk membahas RUU Desa," tegasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA