Ketum Partai SRI: Tidak Lolos Bukan Berarti Gagal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 16 Desember 2011, 21:07 WIB
Ketum Partai SRI: Tidak Lolos Bukan Berarti Gagal
RMOL. Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, mengatakan, pihaknya bisa menerima keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan partainya tidak lolos verifikasi sebagai peserta pemilu.

"Kita anggap itu sebagai fakta," katanya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 16/12).

Ia menjelaskan, tidak lolos bukan berarti gagal. Sebagai sebuah partai, kata Taufan, SRI akan terus beraktifitas.

"Dari awal kita katakan punya plan A, plan B," jelas Taufan.

Tadi sore, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, Partai SRI tidak memenuhi undang-undang partai politik, yang mensyaratkan bahwa partai baru harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi atau 100 persen provinsi di Indonesia, 75 persen pengurus dari seluruh kabupaten, dan 50 persen dari kecamatan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA