Mahfud MD: Yang Keukeuh Pingin Bubarkan Satgas PMH Cuma Politisi Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 14 Desember 2011, 15:37 WIB
Mahfud MD: Yang Keukeuh Pingin Bubarkan Satgas PMH Cuma Politisi Bermasalah
mahfud md/ist
RMOL. Presiden SBY sudah lama mengakui eksistensi mafia di pemerintahannya. Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum adalah legitimasi bahwa mafia telah menjalar ke pemerintahannya.

"Mafia itu ada. Makanya presiden sendiri menamakan satgas Pemberantasan Mafia Hukum," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat berbicara di Seminar Akhir Tahun, "Refleksi Dua Tahun Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Hukum dan Proyeksi Strategi Pemberantasan Mafia Hukum" di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu petang (14/12).

Bahkan, penggunaan isitilah mafia hukum, bukan sekadar mafia peradilan, menegaskan bahwa mafia itu sudah bercokol di tubuh birokrasi secara merata. Mafia bukan cuma ada di institusi penegak hukum.

"Ketika dibentuk semula ada penolakan (terhadap Satgas). Dinilai hanya pengembangbiakkan instansi yang tak perlu. Ternyata dua tahun masih dikritik," jelasnya.

Kritik itu, lanjut Mahfud, berdasarkan fakta bahwa Satgas yang didanai besar ternyata hanya mampu mengungkap dua kasus, yaitu Gayus Tambunan dan Artlyta Suryani.

"Tapi kalau kita perhatikan kritik-kritik itu sebenarnya datang dari orang yang punya masalah hukum dan politisi yang punya kepentingan," tegas mantan Menhan ini.

Menurut dia, lebih banyak rakyat yang mendukung Satgas PMH daripada politisi yang ingin membubarkan Satgas bentukan SBY itu. Dan dia berada di pihak yang ingin mempertahankan Satgas.

"Memang kelihatan cuma dua kasus. Ini pun sebenarnya kasus besar. Artalyta itu kan tunjukkan bagaimana jual beli di penjara. Tak mungkin tak ada mafia disana. Gayus juga baru berhenti pada yang disuap. Kalau dibuka kasus Gayus ini akan sangat besar. Tapi ingat Satgas bukan lembaga penegak hukum," urai Mahfud. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA