"Idealnya tidak boleh," kata Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih di Istana Negara, Jakarta (Selasa, 13/12).
Dokter Andreas berkali-kali menyebut Nunun menderita penyakit lupa ingatan akut. Dokter Andreas kemudian memperkuat diagnosa tersebut dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter rumah sakit Mount Elizabeth Singapura. Belakangan beberapa kalangan menyebut hasil diagnosa rumah sakit Mount Elizabeth tidak menyatakan Nunun sakit. Buktinya, visa tinggal Nunun di Singapura ditolak pihak imigrasi karena alasan Nunun sakit tidak benar.
Menurut Menteri Endang, dokter Andreas bisa mempublikasikan hasil diagnosa penyakit Nunun kalau diminta oleh pengadilan.
"Kalau itu harus," terangnya.
Ada catatan lain kalau dokter Andreas sebagai dokter pribadi Nunun mau mempublikasi hasil diagnosa penyakit pasiennya. Yakni, kata Menteri Endang, kalau si pasien menghendakinya.
[dem]