ICWI: SBY Tidak Pernah Intervensi Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 10 Desember 2011, 08:56 WIB
ICWI: SBY Tidak Pernah Intervensi Hukum
presiden sby/rumgapres
RMOL. Pemberantasan korupsi di masa kepemimpinan Presiden SBY berjalan maksimal. Kepada para koruptor hukum ditegakkan tanpa tebang pilih.

Demikian disampaikan Koordinator Indonesian Corruption Workflow Investigation ((ICWI), Tomi Diansyah, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu.

Menurut Tomi, seluruh instrumen penegak hukum telah bekerja sebagaimana mestinya. Aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kepolisian dan Kejaksaan di bawah komando Presiden SBY telah berkerja dengan maksimal. Terbukti, katanya, besan SBY, Aulia Pohan, pun masuk penjara. Selain itu, ada banyak kader partai Demokrat di daerah langsung dibui gara-gara terbukti korupsi.

"SBY tidak mengintervensi hukum," ujar Tomi lagi.

Tomi mengingatkan perlunya untuk tidak mempolitisasi aparat penegak hukum. Ranah hukum sangatlah berbeda dengan ranah politik. Kalau hukum dipolitisasi sirnalah cita-cita mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA