Demikian disampaikan ketua BEM Batavia Raya, Rahmat Saleh, dalam acara diskusi bertajuk "Diskusi Publik Anti Korupsi BEM Batavia Raya" di Jakarta (Jumat, 9/12).
Kata Rahmat, saat ini hukum yang berkedaulatan rakyat perlu ditegakkan. Sebab hukum hanya membela para penguasa dan kekuasaan.
"Ini yang belum dicapai oleh bangsa ini," katanya lagi.
Rahmat mendesak Pemerintah, DPR dan KPK bekerja lebih serius lagi dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Tak hanya itu, ketiganya juga pelu mencari format baru dalam pemberantasan korupsi agar korupsi bisa diberantas habis.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: