KPK Harus Periksa Suryadharma Ali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 06 Desember 2011, 22:34 WIB
KPK Harus Periksa Suryadharma Ali
suryadharma ali/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar segera memeriksa Menteri Agama Suryadharma Ali. Rapor merah kepada Kementerian Agama atas hasil survey integritas sektor publik Indonesia 2011 yang dilakukan KPK menjadi bukti kalau praktek korup subur di Kementerian Agama.

"Kami mendesak dan mendorong kepada KPK untuk segera memeriksa Menteri Agama,Suryadharma Ali", ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Supriadi Jae, kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa malam, 6/12).

Menurutnya, Kementerian Agama memang sangat rawan dalam hal suap dan korupsi, terutama soal pendaftaran,perpanjangan ijin penyelenggaraan ibadah haji khusus dan perpanjangan ijin KBIH.

Seharusnya, kata dia, Kementerian Agama menduduki ranking pertama dan terbaik dari dari lembaga-lembaga yang lainnya.

"Apa jadinya kalau Kementerian Agama posisinya sangat terpuruk? Seharusnya Kementerian Agama memberikan contoh dan teladan yang baik", imbuhnya.

Supriadi mengungkapkan, rapor merah atas Kementerian Agama harus menjadi kritik konstruktif bagi Suryadharma Ali agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Jangan sampai mengatasnamakan agama dalam beribadah,rupanya niatnya korupsi. Akhirnya menjadi citra buruk bagi individu dan lembaga itu sendiri", tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA