Abdullah Hehamahua Tidak Punya Cacat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 04 Desember 2011, 10:58 WIB
Abdullah Hehamahua Tidak Punya Cacat<i>!</i>
Abdullah Hehamahua/ist
RMOL. Abdullah Hehamua memenuhi persyaratan untuk menjadi pimpinan KPK. Karena itulah Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar meloloskannya dan menjadi satu di antara delapan nama yang diajukan ke DPR.

"Secara hukum dan formal, tidak ada alasan Abdullah Hehamua untuk tidak diloloskan di Pansel. Karena Pansel sudah melakukan penilaian itu semua," kata Ketua Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 4/12).

Hal itu dikatakan Patrialis saat dimintai tanggapan atas penilaian PDI Perjuangan yang tidak meloloskan Abdullah Hehamahua. Salah satunya, Abdullah dinilai tidak pernah bekerja 15 tahun di bidangnya. Hal ini ditampik Patrialis. "Dia sudah lama menjadi penasihat KPK. Jadi sudah punya pengalaman," tegasnya.

Begitu juga soal Abdullah yang pernah di penjara oleh rezim Orde Baru yang dijadikan alasan lain oleh PDIP untuk tidak memilih sosok pernah yang menolak asas tunggal tersebut, Patrialis juga menolak. Karena pernah di penjara tidak menghambat seseorang untuk jadi pimpinan KPK. "Jadi secara hukum maupun secara moral, Pansel berpendapat Abdullah Hehamahua tidak ada persoalan," tegasnya.

Tapi mantan Menteri Hukum dan HAM ini tidak mau mempersoalkan keputusan PDIP yang tidak memilih Hehamahua.

"Tapi saya tidak berkehendak berpolemik dengan fraksi mana pun. Dia tidak terpilih oleh DPR, itu persoalan tersendiri. Penilain satu fraksi tidak boleh kita intervensi. Biarkan saja masing-masing fraksi berpendapat," tandasnya.

Adalah Eva Sundari dari PDI Perjuangan yang membeberkan alasan fraksinya tidak memilih penasihat KPK tersebut. "Syarat teknis tidak terpenuhi, yakni 15 tahun pengalaman di bidangnya. Plus, perbuatan tercela, ia (Abdullah) pernah di penjara," kata Eva, Jumat lalu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA