Pengacara Nazaruddin: KPK Aneh, Peradilan Besok Cacat Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 29 November 2011, 22:52 WIB
Pengacara Nazaruddin: KPK Aneh, Peradilan Besok Cacat Hukum
hotma paris hutapea/ist
RMOL. Belum juga diadili, Muhammad Nazaruddin sudah memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui pengacara, Hotman Paris Hutapea, Nazaruddin mengatakan peradilan yang akan digelar besok (Rabu, 30/11) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jakarta, dalam tuduhan suap pembangunan wisma atlet sangat aneh dan tidak wajar.

"Nazaruddin belum pernah disidik dalam kasus wisma atlet. Penyidik KPK tidak pernah bertanya tentang kasus wisma atlet kepada Nazaruddin," kata Hotma dalam pesan elektroniknya yang dikirim kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 29/11).

Karena didasari atas penyidikan yang tidak sah, makanya, kata dia lagi, peradilan terhadap Nazaruddin yang mulai digelar besok sebagai peradilan yang cacat hukum.

"Bagaimana mungkin ada peradilan, apabila tidak diawali penyidikan," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA