"Ini bukan langkah yang tepat. SKB ini akan sama nasibnya dengan SKB yang ada sebelumnya. Tidak bisa berfungsi untuk mengatasi persoalan yang ada," kata Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rohmani, Jakarta (Selasa, 29/11).
Rohmani melihat SKB lima menteri ini akan menjadi dokumen saja, tanpa memberikan efek positif terhadap perbaikan persoalan guru terutama persoalan distribusi. Ia memandang solusi lewat SKB lima menteri meloncat jauh. Rohmani mengatakan pemerintah belum melihat persoalan guru secara jernih. Seharusnya kata dia, pemerintah perlu membuat peta persoalan distribusi guru.
"Saya khawatir, pemerintah pusat pun tidak memiliki data yang valid tentang sebaran guru, terutama distribusi guru berdasarkan mata pelajaran," kata Rohmani.
Pemerintah kata Rohmani, seharusnya melakukan pendalaman persoalan tata kelola guru. Mulai dari proses rekrutmen, pembinaan, peningkatan mutu, penyebaran, pengelolaan sebagai pegawai negeri sipil dan persoalan kesejahteraan. Jika persoalan ini sudah didalami baru tentukan berbagai alternatif solusi.
Seharusnya SKB lima menteri ini bukan opsi utama. Bisa saja guru tetap dikelola daerah, tetapi ada kebijakan tertentu untuk mengatasi berbagai persoalan guru tersebut. "Selama masih ada undang-undang otonomi daerah, maka SKB 5 menteri ini tidak bisa berjalan. Karena hingga hari ini, dalam undang-undang secara sah dan jelas menyebutkan guru dikelola oleh daerah," imbuh Rohmani.
[dem]
BERITA TERKAIT: