"Apa konteksnya coba gagasan seperti itu. Kalau mau, perbaiki saja institusi yang ada, jangan ngawur kemana-mana dong. Ini sangat menistakan," ujar politisi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang, kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 28/11).
Setiap orang boleh dan sah-sah saja berpendapat. Tapi sebagai pejabat, sebagai hakim konstitusi, kata anggota Komisi III DPR ini, Mahfud tak elok menyampaikan gagasan yang tidak ada konteksnya itu.
"Hukum mengatur LP (Lembaga Pemasyarakatan) tempat bagi para koruptor. Gagasan ini menunjukkan dia (Mahfud MD) lagi kebingungan," katanya.
Edi menduga gagasan tersebut sengaja dilempar Mahfud untuk meningkatkan popularitas semata.
"Dia memang selalu suka dengan hal-hal yang kontroversial. Saya kira ini untuk popularitas saja," jelasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: