Demikian disampaikan politisi PKS, Misbakhun, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 24/11). Kemarin, kepada Tim Pengawas Century DPR, Ketua BPK Hadi Purnomo, menyatakan, memperpanjang waktu audit forensik sampai 23 Desember mendatang. Perpanjangan waktu ini membuat tim pengawas Century DPR RI tak bisa membawa hasil kerja mereka dalam sidang paripurna yang akan digelar beberapa pekan sebelumnya.
"Dulu dia (Hadi Purnomo) pernah mengatakan, audit forensik selesai dalam dua minggu. Kalau sekarang malah memperpanjang waktunya, maka ini ada apa-apanya. Pasti ada unsur lain," katanya.
"Jangan-jangan ini untuk memodifikasi data sesuai kepentingan-kepentingan tertentu," kata Misbakhun lagi
Perpanjangan waktu audit yang lebih lama sepekan dari masa tugas tim pengawas Century DPR yakni pada 23 Desember 2011, menurut Misbakhun, jadi masalah tersendiri. Apalagi, Pimpinan KPK yang selama ini menunggu hasil audit tersebut juga akan pensiun akhir Desember nanti.
Perlu diingat, kata Misbakhun, ada masa kerja yang diberikan DPR saat memberikan tugas pada BPK untuk melakukan audit forensik atas bailout Bank Centruy itu. Harusnya, kata dia, BPK konsen dan tidak mengulur waktu pengauditan.
"BPK memperpanjang waktu tapi perpanjangannya tidak memperhatikan masa kerja tim pengawas Century, lah nanti audit forensiknya diberikan kepada siapa," imbuhnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: