Tiga Saran Cecep agar DPR Tak Jual Beli Pasal dan Hidup Hedon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 19 November 2011, 14:59 WIB
Tiga Saran Cecep agar DPR Tak Jual Beli Pasal dan Hidup Hedon
ilustrasi hidup mewah
RMOL. Perlu pembenahan sistem perpolitikan dalam negeri, agar praktek jual beli pasal maupun kebijakan serta hidup hedon tidak terjadi lagi di kalangan pejabat, terutama di DPR.

Pembenahan sistem tersebut disampaikan analis politik The Indonesian Institute Cecep Efendi  kepada Rakyat Merdeka Online di Warung Daun Cikini Jakarta, Sabtu (19/11).

Pertama, menurut Cecep kelembagaan DPR harus diperkuat, terutama fungsinya sebagai aspirasi rakyat, khususnya menyuarakan aspirasi konstitutennya. "Anggota DPR harus berkunjung ke daerah pemilihannya (Dapil). Tugas teknis bisa (dilakukan) staf ahli. Jadi hubungan antara masyarakat daerah dengan wakilnya makin dekat. Sehingga terkontrol terus," ujar Cecep.

Jika sudah terkontrol, menurut Cecep, DPR tidak akan bisa melakukan kepentingan di luar kepentingan rakyat daerahnya. Kedua hubungan dengan Dapil harus dipertegas. Hal ini penting, agar anggota DPR yang terpilih betul-betul karena dikenal oleh masyarakat yang memilihnya. Bukan seperti sekarang DPR dipilih lebih disebabkan faktor uang, bukan kedekatan. Lebih lanjut lagi, terkait penegasan Dapil ini, Cecep menilai harus dikurangi daftar calon anggota legislatif.

"Persaingan yang keras terjadi di satu Dapil. Satu Dapil bisa mencapai hampir ratusan, akibatnya persaingan antar anggota sesama partai pun terjadi. Terjadilah politik uang," beber Cecep.

Ketiga, tambah Cecep, harus ada siaran televisi yang menyiarkan langsung segala pengambilan keputusan ataupun voting di Parlemen. Seperti hal yang sudah dilakukan di negara maju, ada siaran khusus. "Penting untuk konstituen sejauh mana wakil mereka mengedepankan kepentingan rakyatnya," jelas Cecep.

Jadi apabila rapat membahas kepentingan nasional dan publik, dilarang rapat tertutup dan harus disiarkan langsung kepada masyarakat. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA