Hal itu dikatakan anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN Ahmad Rubaie kepada
Rakyat Merdeka Online petang ini (Jumat, 18/11).
(Saya) nggak ngerti. Kalau ditanya ke Baleg (kami) nggak mengerti. Jadi saya tidak tahu. UU itu dibahas 560 orang dari 9 fraksi dengan sebuah proses yang panjang. Jadi dimana? Saya tidak bisa menyatakan menyatakan tidak ada, tapi saya tidak menyatakan ada. Itu karena menyangkut fakta. Makanya yang harus ditanya sumbernya," jelasnya.
Dia memastikan, anggota Baleg diisi dengan jiwa kenegarawan dalam berkhidmat kepada bangsa dan negara.
"Kami itu menyusun UU sesuai dengan asas manfaat kepada masyarakat. Dengan semangat dan jiwa itulah UU itu disusun," kata anggota Komisi VIII DPR ini.
Artinya Anda tidak bisa menjamin ada atau tidak jual beli pasal?
"Saya sampai saat ini menyatakan tidak menemukan fakta itu," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: