Andi Arief: Jangan-Jangan Bambang Soesatyo Jubir Buronan Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Jumat, 11 November 2011, 12:27 WIB
Andi Arief: Jangan-Jangan Bambang Soesatyo Jubir Buronan Century
bambang soesatyo/ist
rmol news logo Ternyata benar. Megaskandal dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun belum tuntas. Buktinya, hingga kini, selain ada yang berusaha agar kasus tersebut tetap menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada juga yang seakan menjadi jurubicara dua mantan pemilik bank bodong itu yang kini buron, Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi.

Kecurigaan ini disampaikan Staf Khusus Presiden, Andi Arief, menyikapi manuver anggota DPR dari partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo. Bambang adalah salah seorang inisiator pembentuk Pansus Centurygate. Ia kini menjadi anggota Tim Pengawas Centurygate yang dibentuk DPR untuk mengontrol pengusutan skandal ini di ranah hukum.

Belakangan, Bambang menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia kalah dalam sengketa arbitrase di forum ICSID (International Centre for the Settlement of Investment Disputed) melawan Rafat Ali Rizvi.

“Bagaimana mungkin Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah Indonesia kalah dan keputusan pengadilan Arbitrase Internasional itu mewajibkan pemerintah RI membayar Rp 4 triliun kepada Rafat,” ujar Andi Arief, Jumat siang (11/11).

Mantan aktivis 1998 ini mempertanyakan motif Bambang Soesatyo ketika melempar isu menyesatkan itu secara besar-besaran kepada publik. ICSID sendiri, sambungnya, belum menggelar persidangan yang teregistrasi dengan nomor Kasus ARB/11/13 pada nomor urut 118.

"Jangan-jangan dia berperan sebagai juru bicaranya terpidana yang buron itu,” demikian Andi. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA