"Nggak ada urusan," kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana kepada
Rakyat Merdeka Online, siang ini (Selasa, 8/11).
Demokrat, kata Sutan, menyerahkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan sampai saat ini lembaga
superbody itu masih menangani kasus tersebut dan akan menentukan, apakah Sri Mulyani bersalah atau tidak dalam penggelontoran dana talangan tersebut.
"Sampai saat ini (SMI) masih orang bersih," ungkapnya.
Berbeda, tambah Sutan, kalau KPK menetapkan Managing Director Bank Dunia itu bersalah. Kalau memang bersalah, partai penguasa itu tidak akan menjadikannya sebagai calon yang akan disurvei untuk menentukan siapa Capres dan Cawapres Demokrat.
"Nggak mungkin kita survei orang yang bermasalah," demikian Sutan.
[zul]
BERITA TERKAIT: