Lalu, apa tanggapan Yusril Ihza Mahendra, orang yang selama ini getol mengkritisi kebijakan yang sudah dijalankan sejak tanggal 30 Oktober kemarin itu, terhadap pengakuan Julian ini. Bagi Yusril, pengakuan istana tersebut tak lain sebagai upaya Presiden SBY lari dari tanggungjawab.
"Ini cuci tangan Presiden dari kebijakan salah. Jadinya yang digebukin cuma Menteri (Amir Syamusddin) dan Wamen (Denny Indrayana)-nya saja," kata Yusril kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 7/11).
Sangat aneh kalau sekarang istana mengaku tak tahu menahu soal kebijakan moratorium remisi bagi narapidana korupsi. Sebabnya, kebijakan tersebut sudah diwacanakan sudah lama, yakni sebelum duet Amir dan Denny memimpin Kemenkumham.
Moratorium remisi bagi narapidana korupsi, kata Yusril, merupakan kebijakan Presiden SBY. Jauh sebelum
reshuffle, Presiden SBY sudah mewacanakannya, melalui pernyataannya agar ada penanganan yang serius terhadap para koruptor. Lalu SBY juga mengetatkan remisi lewat Keppres No 28/2006. Oleh karenanya, kata Yusril menambahkan, pengakuan Julian tak lebih sebagai alib dari kebijakan yang diambil Kementerian Hukum dan HAM yang salah itu.
"Biasa-lah, itu cuma plintat-plintut aja," imbuh Yusril.
[dem]
BERITA TERKAIT: