Sudding berpikiran positif terhadap setiap upaya yang dilakukan KPK dalam upayanya mencari dan memproses Neneng yang merupakan istri M Nazaruddin yang kini menjadi buronan interpol.
"Sudah ada
red notice-nya. KPK sebagai user tak bisa disalahkan karena pelaksanaan pencariannya dilakukan oleh aparat lainnya (interpol)," kata Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 4/11).
Sudding tak punya kesimpulan kalau Neneng mendapat perlindungan dari partai penguasa di republik ini sampai-sampai sulit diproses secara hukum.
"Saya belum punya kesimpulan yang mengarah sampai ke situ. Kita percaya saja terhadap institusi penegak hukum," kata Sudding lagi.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: