"Tim khusus harus independen, dan berasal dari eksternal Polri. Bukan dari internal Polri atau setidaknya perpaduan eksternal dan internal Polri serta Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional)," tegas Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam rilisnya yang diterima redaksi (Selasa malam, 1/11).
LBH Keadilan berpandangan, jika tim khusus hanya diisi oleh internal Polri, maka keseriusan Polri untuk menyelesaikan persoalan terkait penerimaan dana dari PT Freeport tersebut patut dipertanyakan.
"LBH Keadilan mendorong penyelesaian persoalan penerimaan dana dari PT Freeport itu. Kalau tidak diselesaikan maka akan menjadi kontroversi berkepanjangan dan menimbulkan ketidakpercayaan pubik kepada Polri," katanya.
Ia menambahkan, Polri harus melakukan audit atas penerimanaan dana dari PT Freeport yang selama ini ada dan mengumumkan hasil auditnya kepada publik.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan gratifikasi di balik penerimaan dana dari PT Freeport oleh aparat TNI dan Polisi dari PT Freeport itu.
"Penerimaan dana dari PT Freeport sarat dengan potensi gratifikasi. LBH Keadilan meminta agar KPK segera mengusut penerimaan dana tersebut," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: