"Keterlibatan publik dalam proses wawancara merupakan bagian dari akuntabilitas publik dan transparansi dalam proses seleksi calon anggota LPSK. Diharapkan publik pun dapat menilai kualitas para calon anggota LPSK dari cara mereka menjawab pertanyaan Pansel," kata Ketua Pansel, Todung Mulya Lubis, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Minggu, 30/10).
Sebelumnya, Pansel telah mengumumkan delapan calon anggota yang berhak mengikuti tahap seleksi wawancara. Mereka adalah Ade Paul Lukas, David Nixon, Ermansjah Djaja, Edisius Riyadi, Tasman Gultom, Masruchiyah Nieke, Lily Dorianty Purba, dan Ahmad Taufik.
Todung menambahkan, tahapan wawancara akan digunakan untuk menggali dan mendalami informasi dan pengetahuan para calon selama mengikuti proses seleksi. Mulai dari administrasi, karya tulis,
profile assesment serta hasil
tracking independen yang dilakukan koalisi masyarakat sipil.
Proses seleksi wawancara sendiri rencananya akan dilangsungkan besok di ruang Prambanan Lantai 2 Hotel Sahid, Jakarta mulai pukul 09.00 WIB.
Menanggapi pemberitaan tentang adanya beberapa anggota yang memiliki rekam jejak buruk, Pansel menyambut baik masukan tersebut dan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan.
"Peran masyarakat diperlukan agar pemilihan anggota LPSK Pengganti Antar Waktu memiliki kompetensi dan komitmen yang kuat untuk memimpin LPSK bersama dengan anggota LPSK yang ada," tutur Todung.
[dem]
BERITA TERKAIT: