Sebab, pertambangan telah membuat daya rusak lingkungan, konflik warga, berubahnya pola pekerjaan dan hilangnya lahan pertanian. "Pertambangan tidak memberikan keuntungan bagi rakyat Indonesia," ujar koordinator aksi, Priyo Pamungkas, beberapa saat lalu (Minggu, 30/10).
Menurut Priyo, akibat pertambangan ini juga banyak masyarakat yang menderita kerugian. Seperti tragedi Buyat yang membuat warga kampung Buyat Pante, Minahasa, Sulawesi Utara, harus meninggalkan tanah kelahiran akibat tercemarnya tempat tinggal mereka.
Warga yang tinggal di kawasan pantai Teluk Buyat menderita penyakit-penyakit aneh yang disebabkan pembuangan limbah Tailing dari PT. Newmont Minahasa Raya (NMR), perusahaan penghasil emas dari Amerika Serikat.
"Tidak hanya itu kasus lumpur Lapindo yang telah merendam 12 Desa dan 33 sekolah di Kecamatan Porong. Belum lagi fakta pelanggaran HAM telah mencapai 68 kasus di Indonesia. Untuk itu kami berharap semua masyarakat, khususnya warga yang sedang berada disini (Bundaran HI) bersama-sama kami untuk ikut menolak dan menghentikan pertambangan," demikian Priyo.
[zul]
BERITA TERKAIT: