TKI TERANCAM PANCUNG

Upaya Selamatkan Tuti dari Hukuman Pancung Tinggal Selangkah Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 29 Oktober 2011, 23:00 WIB
Upaya Selamatkan Tuti dari Hukuman Pancung Tinggal Selangkah  Lagi
ist
RMOL. Jurubicara Satgas TKI, Humphrey S Djemat, menyatakan, kondisi Tuti saat ini sudah semakin baik. Saat ditemui Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni beberapa waktu lalu, Tuti juga nampak sehat. Tuti merupakan TKI asal Majalengka, Jawa Barat yang terancam dipancung.

Humphrey membantah kabar, jika Tuti akan dieksekusi dalam waktu dekat. “Memang sudah ada surat dari MA Arab Saudi mengenai vonis mati untuk Tuti. Namun, pelaksanaan eksekusinya masih jauh,” kata Humrey saat dihubungi (Sabtu malam, 29/10).

Kalau vonis sudah dekat, lanjut Humphrey, biasanya ada perintah dari pihak MA ke kepala penjara dan gubernur setempat. Namun, hingga kini perintah itu tidak ada.

“Jadi, kesempatan kita untuk menyelamatkan Tuti masih sangat besar,” imbuhnya.

Untuk membebaskan Tuti, lanjut Humphrey, jalannya hanya tinggal satu langkah, yaitu minta pengampunan dari keluarga majikan, yang jadi korban pembunuhan. Sementara dari pihak kerajaan sudah selesai dan tidak ada masalah lagi.

Saat ini Satgas terus melakukan pendekatan pada keluarga korban agar mau mengampuni Tuti. Berbagai cara dilakukan, termasuk dengan lobi dari orang-orang yang berpengaruh di wilayah tersebut.

“Saat ini kelihatannya pihak keluarga sudah mulai membuka diri. Tinggal kesepakatan diyat (pengganti hukuman mati) saja. Kita berharap mereka tidak mengajukan diyat terlalu tinggi, sebab kalau ketinggian akan menyulitkan kita,” katanya.

Ketentuan Raja saat ini, diyat tidak boleh lebih dari 500 ribu riyal. Tapi, ada juga keluarga yang meminta sampai 10 juta riyal. “Kalau 10 juta riyal, itu besar. Sebab, kalau di rupiahkan itu mencapai 30 miliar,” katanya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA