Mari Perjelas Tolok Ukur Keberhasilan KPK

Tangkap Penjahat yang Berkuasa!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 08 Oktober 2011, 11:11 WIB
Mari Perjelas Tolok Ukur Keberhasilan KPK
RMOL. Selalu terbuka kemungkinan pelanggaran etik disiplin dan hukum dari para pimpinan maupun pegawai KPK. Hal itulah yang selalu dikhawatirkan publik, bukan berarti menyerang atau berusaha menghancurkan KPK.

Demikian dikatakan mantan anggota Panja UU KPK dan Tim Seleksi Komisioner KPK periode awal, Firman Jaya Daeli, dalam diskusi "KPK, Sesuatu Banget" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/10).

"Selain itu, dimana tolok ukur dan parameter KPK dengan segala ide besar pembentukannya berhasil. Harus ada tolok ukur, apakah di pencegahan atau penindakan. Apakah dianggap berhasil kalau sudah menyadap atau sudah menangkap beberapa anggota DPR? Apakah KPK berhasil kalau sudah menangkap pejabat yang berkuasa?" papar Firman.

Menurut kader PDI Perjuangan itu, sangat baik bila ada rekomendasi perubahan UU KPK yang bersemangat penguatan. Harus dipertegas pula mekanisme pengawasan terhadap KPK dan patokan-patokannya. Selain itu, soal pedoman evaluasi.

"Apakah dengan tangkap jaksa yang nilai korupsinya cuma Rp 1 juta itu berhasil? Padahal kewenangan besar, tidak mengenal penghentian penyidikan," ujarnya.

Dalam konteks penindakan, KPK harus berhasil membongkar kejahatan korupsi yang sistemik. Tapi, sesal Firman, hal itu pun nyaris tak pernah terjadi. Dia lalu menjelaskan apa itu kejahatan besar yang dimaksud.

"Saya kira prioritasnya adalah membongkar kejahatan yang tak cuma besar, tapi apakah ada kekuasaan berkaitan dengan itu. Jadi kejahatan sistemik. Kalau bongkar korupsi Rp 1 miliar, harus ditelusuri apakah itu libatkan pejabat berkuasa. Bagaimana dengan Century, kasus Nazaruddin dan mafia pajak?" gugatnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA