Demikian dikatakan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Syamsul Hadi. Tak hanya itu, kontribusi dari industri rokok bagi ekonomi Indonesia juga terlihat dari besarnya penerimaan negara dari cukai rokok.
"Penerimaan negara yang berasal dari cukai rokok di tahun 2011 mencapai Rp 62,759 triliun," kata Syamsul saat bedah buku "Kriminalisasi Berujung Monopoli" di Jakarta Media Centre, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).
Menurutnya, kontribusi lain yang berasal dari industri rokok, yaitu penciptaan lapangan pekerjaan. Ada 1,25 juta orang bekerja di ladang-ladang tembakau, 1,5 juta orang bekerja di ladang cengkeh, dan sekurang-kurangnya ada 10 juta orang terlibat langsung dalam industri rokok.
"Menurut data Berdikari tahun 2010, itu tercatat 24,4 juta orang terlibat secara tak langsung dalam industri ini," ucapnya.
Syamsul menambahkan, selain berkontribusi bagi ekonomi nasional, industri rokok juga memberikan sumbangsih bagi ekonomi daerah. Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tahun 2009 mencapai Rp10,05 miliar dan Rp13,67 miliar pada 2010. Di Kudus, Jawa Timur, pada tahun 2009 menyumbang Rp15,1 triliun dari total pendapatan cukai nasional yang mencapai Rp60 triliun.
"Jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor ini adalah 84.988 orang," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: