Din Syamsuddin: RUU Intelijen Harus Sesuai dengan Konstitusi Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 03 Oktober 2011, 16:31 WIB
Din Syamsuddin: RUU Intelijen Harus Sesuai dengan Konstitusi Nasional
din/ist
RMOL. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan bahwa RUU Intelijen yang sedang digodog oleh DPR harus sesuai dan selaras dengan konstitusi negara agar tidak disalahgunakan.

Hal itu diungkapkan Din saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi RUU Intelijen, Proyek Anti Terorisme atau Otoritarianisme? yang digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Senin, 3/10).

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sujadmiko, dan aktivis Kontras Usman Hamid.

"RUU Intelijen ini harus dikritisi agar sesuai dengan konstitusi negara dan prinsip-prinsip universal HAM PBB. Ini penting agar tidak menjadi alat untuk menindas," ujar Din.

Guru Besar Politik Islam UIN Jakarta ini melanjutkan, RUU Intelelijen ini dibutuhkan. Tetapi harus tetap dalam koridor hukum dan HAM. Bagi Din, jangan sampai keberadaan RUU tersebut menjadi kontraproduktif terhadap kebebasan saat ini.

Ia menambahkan, RUU Intelijen seharusnya dapat dijadikan sebagai perangkat untuk mensejahterakan rakyat.

"Jadi jangan sampai menjadi alat memojokkan dan kepentingan tertentu, tapi harus menjadi alat kesejahteraan," imbuhnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA