Kesediaan KPK hadir dalam rapat konsultasi yang juga akan dihadiri Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi III DPR, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal Timpur Pradopo ini diapresiasi.
Apresiasi ini disampaikan Sekretaris Fraksi PPP M. Arwani Thomafi. Karena, pada dua rapat sebelumnya, KPK tidak memenuhi undangan pimpinan DPR disebabkan pimpinan Banggar saat ini diperiksa dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut Arwani, yang juga Ketua DPP PPP ini, rapat konsultasi ini merupakan rapat biasa yang juga sudah sering dilakukan DPR dengan Presiden dan lembaga-lembaga negara lainnya, seperti Mahkamah Konstitusi. Karena itu dia memastikan, dalam rapat konsultasi ini masing-masing pihak akan saling menghormati kewenangan dan fungsi serta tugas masing-masing lembaga.
"Pimpinan DPR harus menepis tudingan bahwa institusi DPR lewat rapat konsultasi ini ingin melakukan semacam intervensi terhada KPK. Ini harus ditepis," kata anffota Komisi VIII DPR ini kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
BERITA TERKAIT: