Hal itu disinyalir oleh Jurubicara KPK, Johan Budi, dalam diskusi bertajuk "Banggar DPR Geger" yang digelar Sindo Radio Network di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (1/10).
Menurut Johan, pemanggilan kepada empat pimpinan Banggar sekaligus pekan lalu semata karena merekalah yang menurut penyidik KPK perlu diperiksa sebagai saksi dalam kasus di kantor Menteri Muhaimin Iskandar itu.
"Mereka diperiksa sebagai pimpinan Banggar, nama yang perlu diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai pimpinan banggar," tegasnya.
Dia terangkan, dalam proses penyidikan KPK, keterangan saksi bisa jadi alat bukti dan sangat diperlukan kehadiran saksi itu di dalam ruang penyidikan.
"Jadi agak menggelikan kalau ada pertanyaan dari DPR, kenapa KPK tidak datang saja ke DPR ambil dokumen yang diperlukan. Ini tidak bisa, karena pemeriksaan orang per orang, keterangan itu bisa jadi alat bukti," terangnya.
Dia tegaskan juga bahwa pemanggilan belakangan kepada dua pimpinan Banggar bukan berarti dua orang itu saja yang menjadi target KPK.
"Belum bisa disimpulkan bahwa dua orang itu yang jadi target. Bisa jadi dua orang lainnya akan diperlukan keterangannya di pemeriksaan mendatang," lanjutnya.
Seperti diketahui, "pertikaian" bermula ketika pekan lalu KPK memanggil empat pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK memanggil pimpinan di Banggar karena ada dugaan Rp 500 miliar yang digelontorkan dalam proyek yang dikorupsi itu tidak dibicarakan ke komisi DPR dahulu tapi langsung ke Banggar.
Banggar menegaskan, proses pengambilan kebijakan tidak dapat disidik KPK karena sudah digariskan dalam UU, dan keputusannya diambil bersama pemerintah, tidak hanya oleh DPR.
[ald]
BERITA TERKAIT: