Demikian disampaikan deklarator Pos Pengaduan Praktek Mafia Anggaran (Pos P2MA), Zainal Bintang, saat diwawancara
Rakyat Merdeka Online, Jumat (30/9). Tapi menurutnya, dalam kasus mafia anggaran itu, Badan Anggaran tidak perlu dibubarkan tapi dikoreksi sistemnya karena Banggar sangat berperan dalam praktik itu.
"Badan Anggaran itu bagai kapal keruk dari APBD sampai APBN," katanya.
Bintang yang juga politisi senior Partai Golkar ini mengaku langkahnya mendirikan pos itu bersama Wakil Ketua DPR, La Ode Ida, sekaligus sebagai otokritik pada Partai Golkar.
"Saya ingin lakukan otokritik pada partai saya Golkar. Harus berani. Salah tidak salah, Golkar harus menjadi pelopor di tengah partai politik lainnya. Salah satu caranya dengan mengganti semua anggota Banggar dari Golkar supaya partai yang lain mau ikut," ujarnya.
Dampak dari pergantian itu, lanjut wartawan senior ini, adalah menurunkan tingkat ketegangan antara KPK dengan Banggar. Selain itu, kalau terjadi pergantian maka semua komitmen busuk antara pemain-pemain di mafia anggaran akan hancur.
"Saya minta penghancuran komitmen busuk," singkatnya.
Tapi bukan berarti semua tindakan anggota yang terlibat mafia anggaran bisa diampuni begitu saja setelah mereka diganti. Kader parpol yang bermasalah harus ditindak partainya secara internal, atau diadukan ke penegak hukum, dan bisa juga ke Badan Kehormatan DPR jika ada pelanggaran etika.
"Pos yang kami dirikan ini memang bukan badan penyidik, tapi data yang kami pegang bisa dipertanggungjawabkan. Pertama, kami akan kroscek laporan-laporan dari masyarakat. Kita juga punya tim penasihat hukum," terangnya.
Jika Pos P2MA mempunyai data laporan yang punya bobot hukum tinggi, maka akan diserahkan ke penegak hukum. Tapi kalau implikasinya hanya etika, maka mereka akan serahkan ke badan hukum. Selebihnya, akan diserahkan kepada pers.
"Yang kami lakukan adalah stimulus, bangun keberanian masyarakat untuk melapor, supaya aparat hukum resmi terbangun untuk menegakkan hukum," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: