Dua Usul PPP Sikapi Dinamika Banggar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 29 September 2011, 10:39 WIB
RMOL. Saat ini Badan Anggaran DPR mendapat sorotan publik setelah kasus kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang Transmigrasi terungkap. Pimpinan Banggar, seperti Tamsil Linrung pun akhirnya harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menyikapi hal tersebut, Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan agar UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD yang mengatur soal kewenangan DPR direvisi.

"Revisi UU MD3. Agar pembahasan anggaran yang dilakukan oleh DPR hanya pada fungsi dan program saja, tidak menyentuh perkegiatan," kata Sekretaris Fraksi PPP Muhammad Arwani Thomafi lewat pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

"Kedua, di dalam pembahasan anggaran, Komisi membuka ruang publik untuk dimintakan pertimbangan atas program kementerian/lembaga, sebelum masuk ke Banggar," tandasnya.

Sebelumnya, proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang saat ini menjadi sorotan itu tidak dibahas Komisi IX, yang menjadi mitra kementerian yang dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA