Menyikapi hal tersebut, Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan agar UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD yang mengatur soal kewenangan DPR direvisi.
"Revisi UU MD3. Agar pembahasan anggaran yang dilakukan oleh DPR hanya pada fungsi dan program saja, tidak menyentuh perkegiatan," kata Sekretaris Fraksi PPP Muhammad Arwani Thomafi lewat pesan singkat kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
"Kedua, di dalam pembahasan anggaran, Komisi membuka ruang publik untuk dimintakan pertimbangan atas program kementerian/lembaga, sebelum masuk ke Banggar," tandasnya.
Sebelumnya, proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang saat ini menjadi sorotan itu tidak dibahas Komisi IX, yang menjadi mitra kementerian yang dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: