Keduanya akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai lanjutan dari pemeriksaan pekan sebelumnya yang belum selesai.
"Ada beberapa hal yang belum kita klarifikasi, baik kesaksian dari tersangka atau saksi yang pernah diperiksa KPK," kata Jurubicara KPK Johan Budi SP di
TVOne pagi ini.
Tapi Johan Budi belum bisa memastikan apakah kedua anggota DPR itu akan mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Belum tahu hadir atau tidak," tandasnya.
Kemarin, baik Tamsil dan Olly memastikan tidak akan memenuhi panggilan KPK sebelum ada rapat konsultasi dengan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Selain itu, kalau hanya untuk meminta data untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut, kata Tamsil, KPK bisa datang ke DPR atau data itu dikirim.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: