Pendapat tersebut diutarakan Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (24/9). Pembelaaan berlebihan pada KPK juga akan menimbulkan kerusakan lebih parah pada KPK dan kepercayaan rakyat.
Terkait pemeriksaan Komite Etik KPK kepada Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, atas pertemuannya dengan elit-elit Partai Demokrat, dia mengatakan, sebaiknya Komite pimpinan Abudullah Hehamahua itu tidak coba-coba untuk menutupi fakta-fakta kesalahan Chandra.
"Saya duga kuat Abdullah Hehamahua ini dibentuk untuk melindungi Chandra Hamzah. Kekhawatiran kalau Komite Etik ini hanya menjadi lembaga stempel atas pembenaran perilaku tidak etis itu sudah 99 persen terwujud," kata Habiburokhman.
Dia juga menyentil kebijakan KPK membentuk Tim Analisis dan Advokasi yang ditugaskan untuk menghadang kritik yang dipersepsikan KPK sebagai pelemahan. Menurutnya pembentukan lembaga itu pada akhirnya hanya akan merusak diri sendiri atau jadi bumerang KPK. Tim itu tidak bisa menutupi fakta bahwa pelemahan KPK berasal dari dalam dengan adanya pelanggaran-pelanggaran etik seperti yang dilakukan Chandra Hamzah.
"Janganlah kalau ada kritik sedikit langsung dibilang serangan kepada KPK. Contoh kasus OC Kaligis yang sering keras bicara ke KPK, itu memang tugas dia sebagai pembela profesional dari seorang koruptor yang kasusnya ditangani KPK. Jadi, janganlah sikap kita sendiri itu yang menghancurkan dan melemahkan KPK," katanya.
Dia menegaskan, sikap yang terlalu mudah mencap kritik dan masukan sebagai pelemahan dapat dikatakan sebagai pembodohan pada rakyat dan tidak memberikan rakyat pilihan apapun untuk perbaikan penegakan hukum.
"Tim Analisis dan Advokasi itu cuma cari popularitas. Saya ingatkan, tim ini jangan terjebak pada keinginan untuk menutup ruang kritik seolah membela Chandra Hamzah membabi buta. Tidak beda dengan Partai Demokrat yang membela KPK karena cuma ingin menutupi belangnya saja," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: