"Selama ini, seperti dituduhkan Nazaruddin, PT Anak Negeri dianggapnya kongsi. Jadi Pak Anas dimintai keterangan soal itu," kata Pasek beberapa waktu lalu (Kamis, 22/9).
Diakui Pasek lagi, Anas memang dituduh Nazaruddin terkait dengan kasus PLTS, khususnya dengan ketersangkaan Timas Ginting, bekas pejabat Kemenakertrans dalam kasus ini.
Namun sekali lagi, kata Pasek, posisi Anas di PT Anak Negeri hanyalah sebagai komisaris dan itupun sudah keluar sejak 2009 lalu, sebelum bosnya itu menjadi anggota DPR.
Bukannya kasus PLTS tahun 2008?"Ya silahkan, tinggal dicek saja. Kalau dikaitkan dengan uang kongres dan segala macamnya, yang tinggal ditelusuri saja. Kemana aliran uangnya. Semua yang terkait bisa, tapi terlibat belum tentu," jawab Pasek.
[dem]
BERITA TERKAIT: